Jumat, 02 Agustus 2013

Kependudukan

   Kependudukan
  Pengertian kependudukan adalah hal ihwal yang       berkaitan dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi sosial, budaya, agama serta lingkungan penduduk tersebut. Pembangunan kependudukan pada dasarnya adalah pembangunan sumber daya penduduk baik penduduk sebagai sumber daya maupun sebagai insan pembangunan yang merupakan bagian tak terpisahkan dalam seluruh aspek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota.


Gambar : Kependudukan

problem kependudukan menjadi faktor kunci dari proses pelaksanaan pembangunan. Hal ini menunjukan bahwa berhasil tidaknya indikator pembangunan tidak lepas dari indikator-indikator yang menitik beratkan dalam sisi kependudukan dalam arti yang luas, misalnya dalam kondisi tingkat kesejahteraan masyarakat, nilai incomeperkapita serta kelestarian lingkungan. Pembangunan sumber daya penduduk sebagai sumber daya pembangunan dimaksud penduduk sebagai pelaku pembangunan yang memiliki daya tahan fisik, etos kerja produktif, ketrampilan, kreatifitas, disiplin, profesionalisme, serta kemampuan memanfaatkan, mengembangkan serta mempunyai kemampuan manajerial. Dalam proses pembangunan menekankan pada harkat, martabat, hak dan kewajiban manusia baik etika, estetika maupun logika, yang meliputi nilai-nilai spiritual, keagamaan, kepribadian, kualitas bermasyarakat serta berwawasan lingkungan. Nilai-nilai tersebut diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama, keteguhan iman dan moral, sadar akan harga diri pribadi dan bangsanya, cerdas terbuka, demokratif serta kesetiakawana sosial. Pembangunan sumber daya kependudukan diatas dapat terlaksana melalui pembangunan bidang kependudukan baik yang berkenaan dengan jumlah maupun kualitasnya serta pertumbuhannya. Pembangunan bidang kependudukan dengan demikian harus seiring dengan memayungi bidang pembangunan lain mencakup bidang agama, pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya. menegaskan bahwa problem kependudukan menjadi faktor kunci dari proses pelaksanaan pembangunan. Hal ini menunjukan bahwa berhasil tidaknya indikator pembangunan tidak lepas dari indikator-indikator yang menitik beratkan dalam sisi kependudukan dalam arti yang luas, misalnya dalam kondisi tingkat kesejahteraan masyarakat, nilai incomeperkapita serta kelestarian lingkungan. Pembangunan sumber daya penduduk sebagai sumber daya pembangunan dimaksud penduduk sebagai pelaku pembangunan yang memiliki daya tahan fisik, etos kerja produktif, ketrampilan, kreatifitas, disiplin, profesionalisme, serta kemampuan memanfaatkan, mengembangkan serta mempunyai kemampuan manajerial. Dalam proses pembangunan menekankan pada harkat, martabat, hak dan kewajiban manusia baik etika, estetika maupun logika, yang meliputi nilai-nilai spiritual, keagamaan, kepribadian, kualitas bermasyarakat serta berwawasan lingkungan. Nilai-nilai tersebut diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama, keteguhan iman dan moral, sadar akan harga diri pribadi dan bangsanya, cerdas terbuka, demokratif serta kesetiakawana sosial. Pembangunan sumber daya kependudukan diatas dapat terlaksana melalui pembangunan bidang kependudukan baik yang berkenaan dengan jumlah maupun kualitasnya serta pertumbuhannya. Pembangunan bidang kependudukan dengan demikian harus seiring dengan memayungi bidang pembangunan lain mencakup bidang agama, pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya.             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar