Kependudukan
Pengertian kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama,
pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi kesejahteraan
yang menyangkut politik, ekonomi sosial, budaya, agama serta lingkungan
penduduk tersebut. Pembangunan kependudukan pada dasarnya adalah pembangunan
sumber daya penduduk baik penduduk sebagai sumber daya maupun sebagai insan
pembangunan yang merupakan bagian tak terpisahkan dalam seluruh aspek
pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota.
Gambar :
Kependudukan
problem kependudukan menjadi faktor kunci dari proses pelaksanaan pembangunan.
Hal ini menunjukan bahwa berhasil tidaknya indikator pembangunan tidak lepas
dari indikator-indikator yang menitik beratkan dalam sisi kependudukan dalam
arti yang luas, misalnya dalam kondisi tingkat kesejahteraan masyarakat,
nilai incomeperkapita serta kelestarian lingkungan. Pembangunan sumber
daya penduduk sebagai sumber daya pembangunan dimaksud penduduk sebagai pelaku
pembangunan yang memiliki daya tahan fisik, etos kerja produktif, ketrampilan,
kreatifitas, disiplin, profesionalisme, serta kemampuan memanfaatkan, mengembangkan
serta mempunyai kemampuan manajerial. Dalam proses pembangunan menekankan
pada harkat, martabat, hak dan kewajiban manusia baik etika, estetika maupun
logika, yang meliputi nilai-nilai spiritual, keagamaan, kepribadian, kualitas
bermasyarakat serta berwawasan lingkungan. Nilai-nilai tersebut
diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, yang beriman bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama, keteguhan iman
dan moral, sadar akan harga diri pribadi dan bangsanya, cerdas terbuka,
demokratif serta kesetiakawana sosial. Pembangunan sumber daya
kependudukan diatas dapat terlaksana melalui pembangunan bidang kependudukan
baik yang berkenaan dengan jumlah maupun kualitasnya serta pertumbuhannya.
Pembangunan bidang kependudukan dengan demikian harus seiring dengan memayungi
bidang pembangunan lain mencakup bidang agama, pendidikan, kesehatan, sosial
dan budaya. menegaskan bahwa problem kependudukan menjadi faktor kunci dari
proses pelaksanaan pembangunan. Hal ini menunjukan bahwa berhasil tidaknya
indikator pembangunan tidak lepas dari indikator-indikator yang menitik
beratkan dalam sisi kependudukan dalam arti yang luas, misalnya dalam kondisi
tingkat kesejahteraan masyarakat, nilai incomeperkapita serta kelestarian
lingkungan. Pembangunan sumber daya penduduk sebagai sumber daya pembangunan
dimaksud penduduk sebagai pelaku pembangunan yang memiliki daya tahan fisik,
etos kerja produktif, ketrampilan, kreatifitas, disiplin, profesionalisme,
serta kemampuan memanfaatkan, mengembangkan serta mempunyai kemampuan
manajerial. Dalam proses pembangunan menekankan pada harkat, martabat, hak
dan kewajiban manusia baik etika, estetika maupun logika, yang meliputi
nilai-nilai spiritual, keagamaan, kepribadian, kualitas bermasyarakat serta berwawasan
lingkungan. Nilai-nilai tersebut diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari,
yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mengamalkan
ajaran agama, keteguhan iman dan moral, sadar akan harga diri pribadi dan
bangsanya, cerdas terbuka, demokratif serta kesetiakawana sosial. Pembangunan
sumber daya kependudukan diatas dapat terlaksana melalui pembangunan bidang
kependudukan baik yang berkenaan dengan jumlah maupun kualitasnya serta
pertumbuhannya. Pembangunan bidang kependudukan dengan demikian harus seiring
dengan memayungi bidang pembangunan lain mencakup bidang agama, pendidikan,
kesehatan, sosial dan budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar